Kamis, 07 April 2011

Aturan Permainan Futsal

Peraturan Permainan Futsal FIFA
1.Pergantian pemain dapat
dilakukan sewaktu-waktu selama
pertandingan berlangsung.
2.Pergantian pemain dapat
dilakukan pada saat bola
didalam atau diluar permainan.
3.Pemain yang ingin
meninggalkan lapangan harus
dan pemain yang ingin memasuki
lapangan harus melakukannya
pada daerah pergantiannya
sendiri, tetapi dilakukan setelah
pemain yang diganti telah
melewati batas lapangan.
4.Pergantian dianggap sah ketika
pemain pengganti telah masuk
lapangan, dimana saat itu
pemain tersebut telah menjadi
pemain aktif dan pemain yang ia
gantikan telah keluar dan
berhenti menjadi pemain aktif.
5.Penjaga gawang boleh berganti
tempat dengan pemain lainnya.
6.Ketika pergantian pemain
sedang dilakukan, seorang
pemain cadangan masuk
lapangan sebelum pemain yang
akan digantikannya
meninggalkan lapangan secara
sempurna maka: permainan
dihentikan, pemain yang diganti
diperintahkan untuk
meninggalkan lapangan, pemain
pengganti tersebut
diperingatkan, permainan
dimulai kembali dengan
melakukan tendangan bebas
tidak langsung dilakukan oleh
tim lawan dari tempat dimana
bola berada ketika permainan
dihentikan, permainan dimulai
kembali dengan melakukan
tendangan bebas tidak langsung
dilakukan oleh tim lawan dari
tempat dimana bola berada
ketika permainan dihentikan.
7.Setiap Tim berhak meminta
waktu untuk Time-out selama
satu menit disetiap babak,
8.Time-out selama satu menit
dapat diminta setiap saat, tetapi
hanya diperkenankan jika Tim
tersebut memegang bola
(menguasai bola)
9.Tim yang tidak meminta time-
out pada babak pertama, pada
babak kedua tim tersebut hanya
berhak mendapatkan satu kali
time-out.
10.Bola diluar permainan, jika :
bola secara keseluruhan
melewati garis gawang, apakah
menggelinding atau melayang,
permainan telah dihentikan
sementara oleh wasit, bola
menyentuh langit-langit (Ketika
pertandingan sedang dimainkan/
berlangsung pada lapangan
indoor dan secara tidak sengaja
bola menyentuh langit-langit,
Permainan akan dilanjutkan
kembali dengan tendangan
kedalam, diberikan kepada
lawan dari tim yang terakhir
menyentuh bola. Tendangan
kedalam dilakukan dari sebuah
titik pada garis terdekat dibawah
langit-langit dimana bola
menyentuhnya).
11.Tendangan bebas langsung
diberikan kepada tim lawan, jika
seorang pemain melakukan
salah satu dari enam bentuk
pelanggaran dibawah ini, dengan
pengamatan wasit dan itu
merupakan tindakan yang
kurang berhati-hati, kasar atau
menggunakan tenaga yang
berlebihan : Menendang atau
mencoba menendang lawan,
mengganjal atau mencoba
mengganjal lawan, menerjang
lawan, Mendorong lawan,
meskipun dengan bahunya,
memukul atau mencoba
memukul lawan, mendorong
lawan.
12.Tendangan bebas langsung
juga dapat diberikan kepada tim
lawan, jika seseorang pemain
melakukan pelanggaran sebagai
berikut : memegang lawan,
meludah pada lawan, melakukan
sliding tackle dalam rangka
mencoba merebut bola ketika
bola sedang dimainkan/dikuasai
oleh lawan. Kecuali untuk
penjaga gawang didaerah
pinaltinya sendiri dan dengan
syarat ia tidak bermain dengan
hati-hati, kasar atau
menggunakan kekuatan yang
berlebihan, menyentuh lawan
sebelumya, ketika berusaha
menguasai bola, memegang bola
secara sengaja, kecuali dilakukan
oleh penjaga gawang didaerah
pinaltinya sendiri.
13.Tendangan bebas langsung
dilakukan dari tempat dimana
terjadinya pelanggaran.
14.Semua pelanggaran yang
disebutkan diatas merupakan
kumpulan pelanggaran yang
diakumulasikan.
15.Jika seorang pemain telah
melakukan pelanggaran keenam
bagi timnya pada posisi diantara
garis tengah lapangan dan titik
pinalti kedua 10 meter dari garis
gawang tendangan bebas
dilakukan dari titik pinalti kedua.
16.Jika seorang pemain
melakukan kesalahan keenam
dari timnya dari bagian
lapangannya sendiri antara garis
10 m dan garis gawang, tim yang
diberi tendangan bebas tersebut
dapat memilih apakah
mengambilnya dari titik pinalti
kedua atau dari tempat dimana
pelanggaran terjadi.
17.Jika tendangan bebas
langsung dilakukan kearah
gawang dan gol terjadi, maka gol
tersebut dinyatakan sah.
18.Tendangan pinalti diberikan,
jika seorang pemain telah
melakukan pelanggaran
didaerah pinaltinya sendiri, tidak
peduli dimana posisi bola, tetapi
asalkan bola dalam permainan
atau bola hidup.
19.Tendangan bebas tidak
langsung diberikan pada tim
lawan, jika seorang penjaga
gawang telah melakukan salah
satu pelanggaran dibawah ini :
Setelah melepaskan bola dari
tangannya, ia menerima kembali
dari rekan tim (dengan kaki/
tangan), sebelum melewati garis
tengah atau sebelum dimainkan
atau belum disentuh oleh
pemain lawan, menyentuh atau
menguasai bola dengan
tangannya, dengan secara
sengaja dikembalikan kepadanya
oleh rekan tim (back pass),
menyentuh atau menguasai bola
dengan tangannya, setelah ia
menerima bola langsung dari
tendangan kedalam yang
dilakukan oleh rekan tim,
menyentuh atau menguasai bola
dengan tangannya atau kaki,
lebih dari empat detik.

20.Tendangan bebas tidak
langsung diberikan pada tim
lawan, dilakukan ditempat
terjadinya pelanggaran, jika
menurut pendapat wasit seorang
pemain: bermain dengan cara
yang membahayakan, dengan
cara sengaja menghalang-halangi
gerakan pemain lawan tanpa
ada bola padanya (yang
dimaksud bola tidak dalam jarak
permainan), mencegah penjaga
gawang melepaskan bola dari
tangannya, melakukan
pelanggaran lainnya yang tidak
disebutkan sebelumnya yang
mana permainan dihentikan
untuk memberi peringatan atau
mengeluarkan seorang pemain.
21.Tendangan bebas tidak
langsung diberikan kepada tim
lawan, dari tempat dimana
terjadinya pelanggaran. Kecuali,
terjadi didalam daerah pinalti,
maka tendangan bebas tidak
langsung dilakukan dari garis
daerah pinalti ditempat yang
terdekat dimana pelanggaran
terjadi.
22.Untuk Tendangan Bebas
Tidak Langsung, gol hanya dapat
tercetak dan dinyatakan sah,
apabila bola tersebut sudah
menyentuh/tersentuh pemain
lainnya sebelum masuk
kegawang.
23.Seorang pemain
diperingatkan dan menunjukkan
kartu kuning, jika ia melakukan
pelanggaran-pelanggaran
sebagai berikut : bersalah karena
melakukan tindakan yang tidak
sportif, memperlihatkan
perbedaan pendapatnya dengan
melontarkan perkataan atau aksi
yang tidak baik, tetap melanggar
Peraturan Permainan,
memperlambat atau mengulur-
ulur waktu pada saat memulai
kembali permainan, tidak
mengikuti perintah untuk
menjaga jarak yang ditentukan
ketika dilakukan tendangan
sudut-tendangan kedalam-
tendangan bebas atau
tendangan gawang, masuk atau
kembali ke lapangan tanpa ijin
wasit atau melanggar prosedur
pergantian pemain, Secara
sengaja meninggalkan lapangan
tanpa ijin dari wasit.
24. Untuk setiap pelanggaran,
dan kepada lawan akan
diberikan tendangan bebas tidak
langsung, dilakukan ditempat
dimana terjadinya pelanggaran
tersebut. Jika pelanggaran ini
terjadi didalam daerah pinalti,
maka tendangan bebas tidak
langsung dilakukan dari garis
daerah pinalti pada tempat yang
terdekat dimana terjadinya
pelanggaran tersebut dan selain
itu kepada pemain itu diberikan
peringatan dengan menunjukkan
kartu kuning.
25. Seorang pemain atau pemain
cadangan dikeluarkan dengan
menunjukkan kartu merah, jika
ia melakukan salah satu
pelanggaran sebagai berikut :
pemain bermain sangat kasar,
pemain melakukan tindakan
kasar, meludah pada lawan atau
orang lain, menghalangi lawan
untuk mencetak gol atau
kesempatan mencetak gol
dengan sengaja memegang bola
dengan cara yang tidak
diperkenankan dalam peraturan
(hal ini tidak berlaku kepada
penjaga gawang didalam daerah
pinaltinya sendiri), mengeluarkan
kata-kata yang sifatnya
menghina atau kata-kata caci-
maki, menerima peringatan
(Kartu Kuning) kedua didalam
pertandingan yang sama.
26. Seorang pemain yang
dikeluarkan oleh wasit (send off)
tidak dapat ikut kembali
kepermainan yang sedang
berjalan, maupun duduk
dibangku pemain cadangan dan
harus meninggalkan sekitar
lapangan. Pemain cadangan
dapat masuk ke lapangan dua
menit setelah rekan timnya
dikeluarkan, kecuali tercipta gol
oleh lawannya sebelum masa
dua menitnya berakhir, dan
pemain secara sah telah diijinkan
oleh wasit atau pencatat waktu.
28. Pemain boleh sodorkan/
operkan bola ke penjaga sendiri
dengan kepala (sundulan pada
bola dengan kepala), dengan
dada atau lutut dan cara lain,
asalkan bola telah melewati garis
tengah (lapangan) atau telah
menyentuh/disentuh atau
dimainkan oleh pemain lawan.
29. Menyerang yang dapat
membahayakan keselamatan
lawannya, harus diberikan sangsi
sebagai pemain sangat kasar
(must be sanctioned as serious
foul play).
30. Tiap tindakan pura-pura di
dalam lapangan adalah berniat
menipu wasit, harus diberikan
sangsi sebagai kelakuan tidak
sportif (must be sanctioned as
unsporting behaviour).
32. Jika tendangan bebas
langsung dilakukan kearah
gawang dan gol terjadi, maka gol
tersebut dinyatakan sah.
33. Tendangan kedalam adalah
cara untuk memulai kembali
permainan. Gol tidak dapat
disahkan langsung dari
tendangan kedalam.
34. Bola harus ditempatkan pada
garis pembatas lapangan (garis
samping), pada saat menendang
bola, bagian dari setiap kakinya
berada pada garis pembatas
lapangan atau di luar garis
pembatas lapangan, pemain/
penendang kedalam harus
melakukannya dalam waktu 4
detik dari saat menempatkan
bola.
35. Tendangan sudut adalah
cara untuk memulai kembali
permainan. Gol dapat tercetak
langsung dari tendangan sudut,
tetapi hanya dilakukan terhadap
tim lawan, tendangan sudut
dilakukan dalam waktu tidak
lebih 4 detik oleh pemain yang
akan melaksanakan tendangan
menempatkan bola.

2 komentar: